Program perbaikan rumah tidak layak di Kota Yogyakarta telah mencapai 162 unit dari target 200 rumah sepanjang 2026.
Sebanyak 38 rumah masih perlu diselesaikan untuk mencapai sasaran tahunan. Pelaksanaan program memanfaatkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, perbankan, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Perbaikan terbaru dilakukan di empat titik, yaitu Juminahan, Tegalpanggung, serta dua lokasi di Wirobrajan. Sistem gotong royong digunakan untuk membantu menekan biaya pengerjaan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat sekitar.
Setiap rumah juga mendapat pendampingan penanggung jawab yang berkoordinasi dengan kelurahan, RT, RW, dan warga untuk memastikan pekerjaan berjalan sampai selesai.
Pendekatan kolaboratif menjadi salah satu kekuatan program karena dukungan tidak hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Dengan sisa 38 unit menuju target 2026, kerja sama lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang lebih aman dan layak bagi keluarga penerima.